Lowongan Kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) September 2020
Profil Perusahaan
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga mengelola Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dinilai dengan uang terkait penyelenggaraan ibadah haji serta kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Posisi:
Anggota Komite Audit
Job Description
- Komite Audit menyelenggarakan fungsi:
- Melakukan tatakelola kegiatan Komite Audit yang meliputi:
- Menyusun rencana kerja tahunan;
- Menyusun jadwal rapat tahunan;
- Membuat risalah rapat untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Pengawas dalam bentuk laporan rapat berkala Komite Audit; dan
- Membuat laporan berkala dan dokumentasi kegiatan Komite Audit;
Memberikan rekomendasi kepada Dewan Pengawas terhadap hasil pemeriksaan, pemantauan, dan evaluasinya yang meliputi:
- Kecukupan struktur dan pelaksanaan sistem pengendalian internal;
- Prosedur yang terkait dengan proses penyusunan laporan keuangan; dan
- Kesesuaian laporan keuangan yang disajikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Melakukan telaah/reviu dan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan Keuangan Haji, yang meliputi namun tidak terbatas pada laporan keuangan dan laporan kinerja operasional BPKH serta laporan pengelolaan BPKH;
- Melakukan telaah/reviu atas usulan rancangan rencana strategis dan perubahannya dalam aspek keuangan, target kinerja, dan kepatuhan;
- Melakukan telaah/reviu atas usulan rancangan RKAT dan perubahannya dalam aspek keuangan, target kinerja, dan kepatuhan;
- Melakukan telaah/reviu atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan Keuangan Haji berkala (bulanan, triwulan, semester, dan tahunan);
- Melakukan koordinasi dan harmonisasi atas laporan keuangan BPKH tahunan yang telah diaudit oleh BPK sebelum dipublikasikan ke publik atau kepada para pemangku kepentingan;
- Melakukan monitoring dan evaluasi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan internal maupun eksternal;
- Melakukan telaah/reviu atau pemeriksaan atas proses pengadaan barang dan/atau jasa;
- Melakukan penilaian atas kinerja BPKH;
- Melakukan monitoring tindak lanjut atas pengaduan atau kritik yang relevan terkait pengelolaan Keuangan Haji;
- Melakukan telaah/reviu atas usulan pemindahtanganan atau penghapusan aset BPKH;
- Melakukan evaluasi kinerja Komite Audit secara mandiri dan melaporkan hasilnya kepada Dewan Pengawas setiap tahun; dan
- Melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pengawasan yang diberikan oleh Dewan Pengawas.
Minimum Qualifications:
- S1 Akuntansi/ Manajemen/ Keuangan/ Perbankan (S2 lebih diutamakan);
- Berusia 35-50 tahun;
- Lulusan Perguruan Tinggi/Universitas dengan akreditasi minimal B (Akreditasi A lebih diutamakan);
- Pengalaman bekerja di bidang audit minimal 5 (lima) tahun;
- Mempunyai kompetensi atau keahlian di bidang akuntansi, audit, keuangan dan/ atau penilaian kinerja;
- Memahami laporan keuangan, proses audit, manajemen risiko, proses bisnis, dan peraturan perundang-undangan BPKH; dan
- Bukan merupakan orang dalam dari kantor akuntan publik, kantor konsultan hukum, kantor jasa penilai publik atau pihak lain yang memberi jasa jaminan, jasa non-assurance kepada BPKH dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online Pendaftaran