-->
ALUR PENDAFTARAN BANPRES BPUM KENDAL ( TAHAP 2 )

 PROGRAM BANPRES PRODUKTIF BAGI USAHA MIKRO

Syarat dan ketentuan :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Maksimal saldo rekening di Bank Rp. 2000.000,-

Batas Pendaftaran

Minggu ke-dua Bulan Nopember

LINK PENDAFTARAN

bit.ly/banprestahap2kendal

Catatan :

1 Akun E-mail hanya dapat digunakan untuk sekali daftar

                                            

                                           ALUR PENDAFTARAN


Pertanyaan yang sering ditanyakan monggo dibaca teliti !!


-
1. Apakah pendaftaran perlu datang ke dinas?

Tidak, pendaftaran hanya melalui link bit.ly/banprestahap2kendal

2. Apakah pendaftaran harus mencantumkan IUMK/NIB?

Jika belum punya sementara dikosongi terlebih dahulu dan selanjutnya bisa membuat secara
mandiri di oss.go.id

3. Apakah satu akun E-mail hanya bisa digunakan untuk 1 kali daftar ?

Iya, hal ini untuk menghindari data yang double

4. Bagaimana untuk mengetahui lolos/tidak sebagai penerima BPUM ?

Bagi yang lolos akan mendapatkan sms dari BRI/Lembaga keuangan lain, atau bisa di cek di
eformbri.go.id/bpum

5. Kalau tidak punya rekening bagaimana ?

Bisa dikosongi, jika lolos akan dibuatkan rekening dalam proses pecairan

6. Berapa lama jangka waktu untuk pencairan BPUM?

Maksimal 3 bulan dana harus dicairkan, jika tidak maka dana akan dikembalikan ke pemerintah

7. Kalau penerima sudah meninggal bagaimana ?

Penerima banpres tidak bisa di ahli wariskan

8. Bagaimana dengan penerima yang tidak mendaftar namun mendapatkan notif sms/terdaftar sebagaipenerima banpres ?

Ada beberapa lembaga yang dapat mengusulkan program BPUM ini diantaranya Dinas yang
membidangi Koperasi dan UKM dan juga Lembaga Keuangan yang telah ditunjuk.
Catatan :
  1. Tidak ada link secara nasional dalam proses pendaftaran BPUM ini
  2. Setiap daerah mempunyai kebijakan sendiri dalam melakukan pendataan bagi penerima Banpres ini. Khusus di Kabupaten Kendal pendaftaran hanya melalui link bit.ly/banprestahap2kendal
  3. Tidak semua yang mendaftar akan mendapatkan banpres karena data yang telah diterima akan di verifikasi oleh pusat
  4. Jangka waktu pendaftaran hingga dinyatakan sebagai penerima BPUM tidak dapat ditentukan silahkan menunggu notifikasi sms atau cek secara berkala di bit.ly/banprestahap2kendal





LihatTutupKomentar