-->
SYARAT DAN CARA DAFTAR BLT UMKM TAHAP 2

 

Hallo sobat calonops dan sobat loker Kendal, kali ini admin sampaikan bagaimana sih cara mendaftarkan diri untuk usulan bantuan modal kerja Rp 2,4 juga bagi 12 juta UMKM se Indonesia. Karena saat ini kondisi ekonomi di wilayah Indonesia sedang diguncang yang disebabkan pademi yang berimbas kepada kondisi perekonomian negara kita. Jokowi mengungkapkan berbagai bantuan diberikan untuk menggenjo pertumbuhan ekonomi nasional . Diharapkan dengan adanya bantuan dapat meningkatkan daya beli ,masyarakat meningkat. Silahkan langsung simak caranya :




DIBUKA KEMBALI !!!

BANTUAN PRESIDEN TAHAP 2

PERSYARATAN MOHON DIPERHATIKAN

 

1. Pengisian form harus sesuai data di KTP

2. Tdk sebagai Debitur bank (tdk punya hutang di bank)

3. Jika memiliki tabungan, jumlah saldo akhir maksimal 2 juta

4. Memiliki usaha skala MIKRO

 

HANYA UNTUK YANG BER KTP KENDAL

SEKALI LAGI JANGAN DI ULANG

1. Pendaftaran banpres bagi usaha mikro diperpanjang hingga minggu kedua bulan Nopember

2. Harus punya IUMK/NIB engga ? Engga harus, di link bisa di kosongi

3. Satu HP hanya bisa digunakan untuk mengisi 1 kali yaa, hal ini dikarenakan untuk menghindari data yg double

4. Kalau sudah dapet notif sms bagaimana ? Segera datang ke CS BRI terdekat dengan membawa KTP

5. Kalau tidak punya rekening BRI bagaimana ? Nanti akan dibuatkan, info sementara bagi yg blm punya rekening akan di pusatkan di BRI Nolokerto Kaliwungu (jika ada perubahan info terbaru menyusul)

6. Bagi yang sudah mendapatkan notif sms harap segera di cairkan ke CS ya karena dalam jangka waktu 3 bulan jika tidak dicairkan maka uang akan dikembalikan ke negara

7. Kalau penerima sudah meninggal bagaimana ? Penerima banpres bagi usaha mikro kecil ini tdk bisa di ahli wariskan yaa 

8. Setiap daerah punya cara masing masing untuk menyampaikan informasi ini, untuk wilayah Kabupaten Kendal pendaftaran hanya melalui : 👇

http://bit.ly/banprestahap2kendal

Bagaimana jika belum punya IUMK? Tidak apa2 bisa dikosongi 😊

Batas akhir pendaftaran sampai dengan minggu pertama bulan Novembeur 2020, selanjutnya tdk menerima pendaftaran

 

Sumber informasi : Dinas Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kendal

 

 

LihatTutupKomentar