A. PERSYARATAN PELAMAR
I. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 4 Januari 2021.
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berkelakuan Baik
- Berdomisili di wilayah Eks. Karesidenan Kantor Pertanahan pilihan
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
- Sanggup bekerja keras, disiplin dan penuh tanggungjawab dengan target waktu.
- Sebagai bahan pertimbangan, dapat melampirkan surat keterangan pengalaman kerja tau sertifikat kursus/pelatihan yang sesuai dengan formasi yang didaftar.
- Calon pendaftar PPNPN hanya dapat mendaftar pada satu jenis formasi.
- Dalam satu kantor tidak diperbolehkan adanya hubungan keluarga antar PPNPN dan atau PNS (orangtua anak, suami isteri maupun kakak adik).
- Pendidikan minimal SLTA/ sederajat
II. Persyaratan Khusus
1. Asisten Verifikator Berkas
- Pria atau wanita
- Pendidikan minimal DIII
- Berusia maksimal 27 tahun pada tanggal 4 Januari 2021.
- Memiliki kemampuan dan tingkat kecermatan yang baik dalam meneliti, menyusun, meneruskan proses berkas permohonan.
2. Operator Komputer
- Pria atau wanita
- Berusia maksimal 27 tahun pada tanggal 4 Januari 2021.
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik di bidang administrasi perkantoran
3. Pengelola Aplikasi
- Pria atau wanita
- Berusia maksimal 27 tahun pada tanggal 4 Januari 2021.
- Memiliki pengalaman dan/atau kemampuan di bidang program/jaringan/aplikasi komputer.
4. Asisten Pengadministrasi Umum
- Pria atau wanita
- Berusia maksimal 27 tahun pada tanggal 4 Januari 2021
- Memiliki pemahaman yang baik serta pengalaman tentang sistem administrasi perkantoran
- Mampu mengoperasikan komputer
5. Resepsionis / Customer Service Officer (CSO)
- Pria atau Wanita
- Pendidikan minimal DIII
- Berusia maksimal 25 tahun pada tanggal 4 Januari 2021
- Berpenampilan menarik.
- Tinggi badan bagi wanita minimal 160 cm, Pria minimal 165 cm
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara langsung maupun melalui telepon.
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik.
6. Petugas Teknisi
- Pria
- Berusia maksimal 27 tahun pada tanggal 4 Januari 2021
- Memiliki pengalaman/ketrampilan di bidang kelistrikan, sistem jaringan dan atau elektronik
III. Kelengkapan Dokumen Pendaftaran
- Scan KTP atau Surat Keterangan Domisili (Format JPG/JPEG maksimal 300kb)
- Scan Surat Keterangan Sehat (Format JPG/JPEG maksimal 300kb)
- Scan SKCK (Format JPG/JPEG maksimal 300kb)
- Scan Ijazah SLTA/Sederajat (Format JPG/JPEG maksimal 300kb)
- Pas Foto 4x6 (Format JPG/JPEG maksimal 300kb)
- Apabila ada, dapat dilampirkan ijazah pendidikan lanjutan (D3/S1) dan/atau sertifikat pelatihan yang relevan dengan formasi yang dilamar
- Untuk posisi Customer Service dan Asisten Verifikator berkas wajib melampirkan scan ijazah minimal D3
B. JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI
I. Tahap 1
- Peserta mendaftar melalui website www.undipmaju.com mulai tanggal 11 November 2020 sampai 13 November 2020 pukul 23.00.
- Persyaratan pendaftaran selengkapnya dapat dilihat di halaman www.undipmaju.com
- Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada halaman www.undipmaju.com pada 17 November 2020.
II. Tahap II
- Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) secara daring/online pada tanggal 18 November 2020.
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan selama 40 menit. Tidak ada toleransi penambahan waktu atas keterlambatan sehingga peserta dimohon melakukan persiapan sebelumnya.
- Peserta wajib memiliki akun google/gmail untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) secara daring/online
III. Tahap III
- Peserta yang dinyatakan lulus pada Tes Kemampuan Dasar, wajib mengikuti Ujian Psikotest pada tanggal 23 November 2020 di Kota Semarang.
- Bagi pendaftar formasi Petugas Teknisi dan Pengelola Jaringan wajib mengikuti ujian praktik setelah Psikotes.
IV. Penentuan Kelulusan
Hasil seleksi akan diumumkan pada halaman www.undipmaju.com paling lambat 14 hari
kalender setelah berakhirnya seleksi
V. Penetapan/keputusan panitia penerimaan PPNPN 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
C. KETENTUAN LAIN
- Setiap Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberi data/informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada tahap seleksi maupun setelah diangkat menjadi pegawai, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan gugur
- Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun
- Sistem pendaftaran akan ditutup secara otomatis setelah tercapai 1500 pendaftar Semarang, 9 November 2020
Ketua Panitia
Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah
ttd
Sri Yanti Achmad, A.Ptnh., S.H., M.Kn.
NIP. 19700418 198903 2 001