Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Darul Istiqomah Kendal awalnya merupakan sebuah Rumah Bersalin Dan Balai Pengobatan, yang secara resmi berdiri pada tanggal 30 Mei 1995 di bawah Majlis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kaliwungu.
Dalam perjalanannya, pada bulan Februari 2005 berkembang menjadi RSIA Muhammadiyah Darul Istiqomah Kendal. Diresmikan oleh Bupati Kendal, Bapak H. Hendy Boedoro, SH, MSi pada tanggal 8 Mei 2005 dengan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor : YM.02.04.3.5.673.
Dan pada bulan September 2013 berkembang menjadi RSU Muhammadiyah Darul Istiqomah Kendal dengan SK Sementara Bupati Kendal Nomor : 445/549/2013. Pada bulan Juni 2015 ditetapkan sebagai RSU tipe D oleh Bupati Kendal dengan nomor 445/388/2015
Persyaratan Umum :
WNI Sehat Jasmani & Rohani
WNI Sehat Jasmani & Rohani
- Usia Maks. 32 Tahun
- Pendidikan S1 Ners (Perawat) Pendidikan D3 (Bidan)
- IPK minimal 3,0
- Memiliki STR / Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku / Surat keterangan STR dalam proses
- Diutamakan yang memiliki pengalaman di Rumah Sakit
- Berakhlakul Karimah
- Tidak merokok bagi laki-laki
- Tinggi badan & Berat badan ideal
ke alamat : RSU Muhammadiyah Darul Istiqomah Kendal JL. SEKOPEK NO. 15 KALIWUNGU, KENDAL