-->
Lowongan Kerja Bank BTN Posisi Teller Service dan Customer Service 2022


A. Teller Service Staff (TS) 

Teller Service Staff (TS) merupakan posisi rekrutmen pada level staff yang berperan sebagai garis terdepan dalam pelayanan transaksi keuangan perbankan dengan mengutamakan service excellence

Kualifikasi :

  1. Warga Negara Indonesia Laki-laki dan perempuan
  2. Belum menikah dan bersedia menjalani ikatan tidak menikah selama 2 tahun Usia maksimum 24 tahun Pendidikan minimal D3
  3. Indeks Prestasi Kumulatif D3 minimal 2.75 skala 4.00 Memiliki SKCK yang masih berlaku
  4. Tinggi badan minimal 160 cm laki-laki dan 155 cm perempuan Diutamakan berpenampilan menarik dan berat badan proporsional
  5. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN (ayah/ibu/anak/adik/kakak) Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 tahun
Penempatan :

Ambon, Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Banjarmasin, Bengkulu, Denpasar, Jakarta, Jambi, Jayapura, Lampung, Makassar, Manado, Medan, Padang, Palangkaraya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Tanjung Pinang, Ternate




2. Customer Service

Kualifikasi :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Laki-laki & Perempuan
  3. Belum menikah
  4. Usia maksimum 24 tahun (belum berulang tahun ke-25 di tahun rekrutmen berjalan)
  5. Pendidikan minimal S1, Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2.75 skala 4.00
  6. Diutamakan berpenampilan menarik dan badan proposional
  7. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN (ayah/ibu/anak/adik/kakak)
  8. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 tahun

Penempatan :

Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Banjarbaru, Batam, Denpasar, Jakarta, Jambi, Jayapura, Kendari, Lampung, Makassar, Medan, Padang, Palu, Semarang, Surabaya, Ternate


Periode Pendaftaran :
27 Oktober - 6 November 2022

Pendaftaran:

recruitment.btn.co.id

Perhatian :

  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

LihatTutupKomentar