-->
Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.




1. IT Facility Management

Requirements :

  • Pendidikan minimal S1 Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Informatika/Teknik Komputer/Teknik Elektro
  • Akreditasi Universitas/Prodi minimal B
  • IPK Minimal 3.00 (PTN) dan 3.25 (PTS)

Freshgraduate:

  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2

Experienced (memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun):

  • Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
  • Memiliki pengetahuan pengelolaan Data Center/Ruang Server/Kelistrikan Arus Kuat
  • Memiliki sertifikasi CDCP/CDCS/ATD/SKA Muda Kelistrikan (Nilai Tambah)

2 .IT Asset/Support

Requirements

  • Pendidikan minimal S1 Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Informatika/Teknik Komputer/Teknik Telekomunikasi
  • Akreditasi Universitas/Prodi minimal B
  • IPK Minimal 3.00 (PTN) dan 3.25 (PTS)
Freshgraduate:
  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
Experienced (memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun):
  • Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
  • Memiliki pengetahuan terkait perangkat laptop, pc, printer dan periperalnya
  • Memiliki pengetahuan terkait dengan jenis-jenis lisensi
  • Memiliki sertifikasi Pengelolaan Aset/ ITIL (nilai tambah)
3. Analisa Data

Requirements
  • Pendidikan minimal S1 Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Informatika/Teknik Komputer/Statistik
  • Akreditasi Universitas/Prodi minimal B
  • IPK Minimal 3.00 (PTN) dan 3.25 (PTS)
Freshgraduate:
  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
Experienced (memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun):
  • Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
  • Memiliki kemampuan pengolahan data (data mining)
  • Memiliki kemampuan programming (phyton, R, SQL)
  • Memiliki kemampuan ilmu statistik
  • Memiliki pengalaman sebagai AI/ML Developer

4. Manajemen Data

Requirements
  • Pendidikan minimal S1 Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Informatika/Teknik Komputer
  • Akreditasi Universitas/Prodi minimal B
  • IPK Minimal 3.00 (PTN) dan 3.25 (PTS)
Freshgraduate:
  • Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
Experienced (memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun):
  • Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S1
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2022 untuk lulusan S2
  • Memahami DBMS, sistem informasi dan Rekayasa Perangkat Lunak, serta pernah membuat suatu sistem informasi
  • Menguasai salah satu bahasa programming (bahasa bebas), 
  • Menguasai dan familiar menggunakan bahasa SQL
  • Mampu merancang/mendesign database, 
  • Memiliki pengetahuan dan mampu membaca dan menggambar DFD (Data Flow Diagram), CDM
  • (Conseptual Data Model), PDM (phisical Data Model)
  • Mengerti datawarehouse dan Bussiness Intellegence
  • Memiliki minat dan pengetahuan pada teknologi Big Data
  • Menguasai penggunaan ETL Tools
  • Memiliki pengalaman bidang Data Engineering menjadi nilai tambah

atau klik link di bawah ini

DAFTAR

Perhatian :

  • BPJS Kesehatan menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
  • BPJS Kesehatan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
  • Sumber : Instagram @bpjskesehatan_ri

LihatTutupKomentar