-->
FORMASI CPNS DI KAB SURAKARTA TA 2021

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA TAHUN ANGGARAN 2021.



    Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kota Surakarta sejumlah 771 (tujuh ratus tujuh puluh satu) dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 296 (dua ratus sembilan puluh enam), Tenaga Kesehatan sejumlah 276 (dua ratus tujuh puluh enam), dan Tenaga Teknis sejumlah 199 (seratus sembilan puluh sembilan) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini; Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud diktum KESATU paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun,




LihatTutupKomentar