-->
CARA DAFTAR CPNS DAN PPPK 2021

 BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SELEKSI CPNS SISTEM SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2021


HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN 

    Hallo sobat calonops dan loker kendal kami akan menyampaikan informasi tata cara pendaftaran ASN 2021. tentunya ini akan bermanfaat bagi kalian yang masih bingung bagaimana caranya. Informasi ini kami peroleh dari webside resmi bkn .Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari 

  1. Kartu Keluarga 
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 
  3.  Ijazah 
  4. Transkrip Nilai 
  5. Pas foto 
  6. Swafoto/selfie 
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Langkah langkah :
  1. Silahkan Akses portal Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS. 
  2. Selanjutnya Buat akun Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN. Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir. 
  3. Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Lengkapi data yang diperlukan. 
  4. Silahkan unggah/uploud foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. 
  5. Klik "lanjutkan". 
  6. Pastikan semua data yang kalian masukkan lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. 
  7. Jika kalian sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
  8.  Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun kalian, akan muncul konfirmasi dan selanjutnya klik “Iya”. Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). 




Silahkan simak buku panduan cara daftar ASN dibawah ini semoga bermanfaat

LihatTutupKomentar