-->
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Agustus 2022
Sesuai instruksi Presiden @Jokowi, untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap dampak kebijakan BBM, pemerintah akan memberikan 3 jenis bantalan sosial.
 
Pertama, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh @kemensosri, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember. BLT ini akan didistribusikan melalui kantor @posindonesia.ig di seluruh Indonesia.
 
Kedua, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh @kemnaker.
 
Ketiga, Presiden @Jokowi juga meminta pemerintah daerah agar menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transpotasi, seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan, serta memberikan perlinsos tambahan.
 
Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk ketiga bantalan sosial tersebut adalah sebesar Rp24,17 T, terdiri dari Rp12,4 T untuk BLT, Rp9,6 T untuk subsidi upah, dan Rp2,17 T DTU untuk bantuan sektor transportasi dan perlinsos tambahan.
 
Semoga berbagai bantalan sosial ini akan melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
 
Jakarta, 29 Agustus 2022.

Berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji kemungkinan masih sama seperti petunjuk sebelumnya. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.

Jika belum memiliki akun, maka Kamu wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.

Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.



LihatTutupKomentar